Pertanyaan yang Sering Diajukan
Hal-hal yang umum ditanyakan seputar Koperasi Desa Merah Putih Bandung.
Seputar Keanggotaan & Layanan
Apa itu Koperasi Desa Merah Putih Bandung?
Koperasi tingkat desa di kawasan Bandung yang menyatukan berbagai unit usaha — sembako, simpan pinjam, kesehatan, hingga cold storage hasil tani — untuk kesejahteraan warga secara gotong royong.
Siapa saja yang boleh menjadi anggota?
Warga desa yang memenuhi ketentuan keanggotaan dapat bergabung dengan membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai kesepakatan. Petani, peternak, dan pelaku UMKM sangat didorong untuk ikut.
Apakah koperasi membeli hasil panen anggota?
Ya. Koperasi menyerap sayur mayur, susu perah, dan kopi anggota melalui cold storage dan jaringan pasar koperasi agar harga lebih stabil dan adil.
Apa saja jenis simpanan anggota?
Ada simpanan pokok (sekali saat mendaftar), simpanan wajib (rutin bulanan), dan simpanan sukarela (tabungan yang bisa disetor dan diambil sesuai kebutuhan).
Apa itu SHU?
SHU (Sisa Hasil Usaha) adalah keuntungan koperasi yang dibagikan kepada anggota sesuai partisipasi mereka, biasanya setiap akhir tahun buku.
Bagaimana cara mendaftar?
Hubungi pengurus melalui WhatsApp atau halaman Kontak, atau kunjungi kantor koperasi untuk mengisi formulir pendaftaran.